Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi mengatakan, penggeledahan ini dilakukan disejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Jeneponto untuk mencari beberapa dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016-2017.

“Penggeledahan ini kita lakukan berdasarkan hasil penyidikan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas dan reses anggota DPRD Jeneponto tahun 2016 dan tahun 2017,” ujar Ilma Ardi.

Ilma juga membenarkan telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dugaan kasus korupsi tersebut.

“Kita amankan beberapa dokumen dan satu unit laptop untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Hanya saja, Ilma tak merinci dokomen apa saja yang diamankan.

“Kalau itu (Dokumen) saya kira kami tidak bisa sampaikan karena sudah masuk materi penyidik,” jelasnya. (*)