“Kedua pelaku meminum minuman keras dan memaksa korban untuk meminumnya juga, setelah itu korban dipaksa oleh kedua pelaku untuk melakukan hubungan badan secara bergantian.

Setelah melakukan pemerkosaan kedua pelaku meninggalkan korban sendirian tanpa memakai busana dan kedua pelaku sempat mengancam apabila melapor ke polisi akan di bunuh,” jelas Ismail.

Setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka pemerkosaan tersebut diatas dirumahnya di jalan Pajjaiyang, Kecamatan Biringkanaya.

Di tempat itu kedua tersangka langsung di amankan dan barang bukti 1 unit motor jenis Honda Beat warna hitam yang digunakan kedua pelaku membonceng korban. “Saat ini kedua tersangka di amankan di kantor Polsek Lau, untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut,” kata Ismail.

Liputan : Jumadi