Dengan sisa masa jabatan yang kurang lebih 30 hari ke depan sebagai Pjs Bupati, Asriady Sulaiman menyampaikan agar semua persoalan keterlambatan segera diselesaikan termasuk pelaksanaan APBD tahun 2020.

“Ini harus tertib dan jangan segan-segan berkonsultasi dengan aparat terkait terutama inspektorat dan KPK,” kata Asriady.

“Ini tidak lain hanya bentuk kepedulian kita terhadap Kabupaten Kepulauan Selayar. Opini WTP merupakan bukti bahwa kabupaten Kepulauan Selayar daerah yang tertib dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutup Asriady. (Rizal)