“Sidak ini wujud dari komitmen kami untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta upaya sinergitas dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” tambahnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar menyebut bahwa dalam pelaksanaan sidak yang melibatkan Aparat Penegak Hukum terkait ini berlangsung aman dan tertib.

“Blok yang disidak ada 5 Blok, yakni Sultan Hasanuddin, Mappanyukki, Andi Djemma, Sultan Alauddin dan A.P. Petta Rani. Kamarnya juga kami acak, total kamar yang digeledah 16 kamar. Sidak dimulai sekitar jam 8 malam bersama APH terkait,” bebernya.

Adapun barang hasil sidak yang ditemukan adalah botol parfum, hanger besi, mistar besi, kaca cermin, pisau cukur, sendok besi, cairan pembersih lantai, korek gas.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, DR. Agustinus Sollu, M.Si., Kapolsek Rappocini Makassar, AKP. Mustari Alam, Danramil 1408-13/Rappocini, Kapten Inf Nisan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Surianto. (NN)