Simak! Ini Alasan 1 Juni Ditetapkan Sebagai Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila, Matasulsel – Pancasila adalah dasar negara Indonesia, Kamis (1/6/2017), di tetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila. 70 tahun sudah usia peringatan hari Pancasila.
Tanggal 1 Juni merupakan tanggal yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, inilah hari lahirnya dasar negara Indonesia pemersatu bangsa Indonesia.
Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila, karena pada tanggal 1 Juni kata “Pancasila” pertama kalinya di ucapkan oleh Bung Karno yang kala itu belum manjadi Presiden RI, Bung karno mengucapkan kata “Pancasila” pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tanggal 1 Juni 1945.
Istilah Pancasila baru diperkenalkan oleh Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Tetapi masih ada proses selanjutnya yakni menjadi Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945 dan juga penetapan Undang-undang Dasar yang juga finalisasi Pancasila pada 18 Agustus 1945.
“Bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir Sukarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara,” jelas perpres itu.
Rumusan yang disampaikan Sukarno pada waktu itu pun berbeda dengan susunan Pancasila yang kita kenal sekarang. Dasar negara yang disampaikan Bung Karno waktu itu secara berurutan yakni: Kebangsaan, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa–namanya ialah Pancasila,” tutur Sukarno dalam sidang BPUPKI,” ucap Sukarno seperti dikutip dalam buku Tjamkan Pancasila: Pancasila Dasar Falsafah Negara.
PPKI terdiri dari 9 orang dan dalam perjalanannya sempat merumuskan Piagam Jakarta. Tetapi kemudian isi dari Piagam Jakarta ditolak oleh perwakilan warga dari Indonesia timur. Sehingga pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkanlah Pancasila yang kita kenal sekarang ini seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berbunyi:
Satu: Ketuhanan Yang Maha Esa
Dua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Tiga: Persatuan Indonesia
Empat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Lima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(KUSUMA/Matasulsel)