Simpan Sabu Dalam Sepatu, Seorang Pria Diamankan Tim Sabara Polres Takalar

Redaksi
8 Des 2020 13:38
1 menit membaca

Takalar, Matasulsel | Tim Gabungan Satres Narkoba dan Sabata (Satuan Bhayangkara Takalar) Polres Takalar dipimpin Ipda Syuryadi Syamal menciduk S (32) terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Golongan I jenis Sabu di Jalan Mannyingarri 2, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Selasa (01/12/2020) sekira pukul 19.50 Wita.

S (32) warga Dusun Lawang, Desa Towata, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar diamankan karena kepemilikan barang haram di sebuah rumah kos di Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Penangkapan berawal saat Tim Gabungan Satres Narkoba bersama Sabara mendapat informasi bahwa S (32) yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Golongan I jenis Sabu sedang berada di kosan tersebut, Tim Gabungan langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.