Untuk itu sinergi ini diharapkan dapat mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan serta mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.

Manager PLN UPP Sulteng, Effendi Kurnianto berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh Kejati Sulteng sehingga jika terdapat hal yang perlu pertimbangan dari segi hukum, PLN dapat segera melakukan konsultasi.

“Semoga dengan pendampingan ini dapat mempercepat pengambilan keputusan dan melancarkan pekerjaan di lapangan sehingga pembangunan dapat selesai tanpa ada kendala,” tuturnya.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Defiar Anis menuturkan bahwa saat ini unitnya sedang fokus menyelesaikan pembangunan di Sulawesi Tengah guna mempersiapkan infrastruktur ketenagalistrikan untuk menunjang kebutuhan listrik di masa yang akan datang.

“Kami berharap dengan sinergi seluruh stakeholder yang ada dapat melancarkan pekerjaan sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas,” tutupnya.**