TORAJA UTARA – Sinergitas TNI-Polri bersama Dinas Kehutanan, berhasil mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Buntu Barana’, Lembang Sanggalangi’ Rantebua, Kec. Rantebua, Kab. Toraja Utara, senin (25/09/2023).

Kejadian Karhutla tersebut diketahui pada Senin sekira pukul 02.00 WITA, dan 30 menit kemudian atau pukul 02.30 WITA, Tim Gabungan yang terdiri dari personel Polres Toraja Utara, prajurit Koramil 05-1414 Sanggalangi’, dan pihak KPH Saddang II (Dinas Kehutanan) kemudian langsung melakukan penanganan.

Karhutla yang terjadi tersebut merupakan lahan yang merupakan lokasi Area Pengguna Lain (APL) atau Hutan Rakyat dengan luas area yang terbakar sekitar 4 hektare. Material yang terbakar merupakan berbagai jenis pohon atau kayu, termasuk semak belukar di kawasannya

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si membenarkan hal tersebut, pihaknya telah berhasil melakukan pemadaman guna mencegah meluasnya api akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Lembang Kecamatan Rantebua bersama dengan pihak terkait lainnya.

“Mengenai asal api, Ia belum bisa memastikan karena masih dalam penyelidikan, intinya, Pelaku yang menyebabkan karhutla akan mendapat tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Kapolres.