Aparat Satpol PP juga turut melakukan pemeriksaan terhadap salah satu bangunan rumah kosong, di Jln. S. Siswomiharjo, yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan menyalahgunakan obat obatan, mengisap lem fox, ataupun mengkonsumsi minuman keras jenis ballo.

Selain menyisir tempat tempat gelap dan lokasi rawan gangguan kamtibmas, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut melakukan pengembangan laporan warga terkait dengan perilaku penyalahgunaan obat obatan jenis komix.

Hasilnya, tim patwal Satpol PP mendapati setumpuk barang bukti kemasan komix yang berserakan di salah satu eks lapak pedagang kaki lima, di ruas Jln. Soekarno Hatta, Benteng.

Hal serupa didapati saat memeriksa salah satu bangunan rumah kosong di Jln. S. Siswomiharjo.
Dari dalam bangunan rumah kosong, Satpol PP mendapati jerigen kosong warna putih yang ditengarai sebagai wadah miras jenis ballo.

Kanit Patroli 2 Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Muhammad Aris mengutarakan, giat patroli akan lebih intens dilakukan untuk mengurai dan menekan potensi kerawanan kamtibmas di masyarakat, terutama kaitannya dengan indikasi penyalahgunaan obat obatan. (FS)