Selayar, Matasulsel.com – Siti Nur Azizah Ma’ruf, putri keempat KH. Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI menegaskan bahwa saat ini ia telah menjadi bagian dari warga Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal ini cukup beralasan, terlebih sudah resmi mengikat janji suci pernikahan dengan putra daerah Selayar yaitu Muhammad Rapsel Ali anggota DPR RI dapil Sulsel I.

Pernyataan tersebut disampaikan Siti Nur Azizah pada malam ramah tamah Hari Jadi ke-414 Selayar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar, Jumat (29/11/2019) malam.

”Saya adalah anggota permas (persatuan masyarakat Selayar), bukan orang luar. Saya kan sudah menikah dengan orang Selayar, maka saya adalah Permas,” ucap Siti Nur Azizah.

Diketahui Siti Nur Azizah datang bersama sang suami dalam rangka menghadiri Hari Jadi ke-414 Selayar. Siti Nur Azizah juga sekaligus menyampaikan permohonan maaf dari Wakil Presiden RI, yang sedianya akan hadir langsung, namun karena ada tugas negara yang tidak bisa ditinggalkan sehingga diwakilkan kepadanya bersama dengan sang suami Muh. Rapsel Ali anggota DPR RI.

“Atas nama Wakil Presiden RI saya menyampaikan selamat Hari Jadi ke-414 Selayar sebagai ajang mewujudkan masyarakat maritime yang sejahtera. Saya berharap kehadiran saya bersama suami tidak mengurangi makna dari kegiatan kita ini dan bisa mengobati ketidakhadiran Wapres RI. Wapres berpesan dengan usia Selayar yang sudah 414 tahun agar masyarakat Selayar tetap memiliki spirit sebagai masyarakat maritim yang gigih dan berani dalam menjalani kehidupannya dan terus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mewujudkan masyarakat maritim yang sejahtera,” kata Nur Azizah Ma’ruf Amin.