SK Pemberhentian Status ASN Budiman, Menuai tanya.?
Sementara, Komisioner KPU Luwu Timur, Muhammad Abu membatah SK pemberhentian Budiman belum bisa dipost di website resminya. Karena kata dia, masih dalam proses verifikasi.
“Kami komisioner masih sementara proses pelajari SK yang dikeluarkan oleh Bupati,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp, Jumat (02/10/2020).
Setelah dilakukan verifikasi beberapa komisioner nantinya, lanjut Abu, SK Budiman akan diplenokan.”Kami masih akan plenokan SK Budiman itu. Tinggal kami masih dalam tahapan pemeriksaan, apakah SK tersebut sesuai ketentuan yang ada,” ungkapnya.
Budiman saat ini diketahui telah mengikuti tahapan kampanye setelah menerima SK pemberhentian status ASN dari Bupati dan diserahkan oleh KPU Luwu Timur. Namun, sampai ini SK pemberhentian Budiman belum juga di publis melalui wesbite resmi KPU Luwu Timur, ada apa?.
Laporan : Nur Alam
Editor : Takim