Gowa, Matasulsel – Kepolisian resort Gowa, Polda Sulsel merilis Kasus kekerasan yang menyebabkan kematian Muh. Khaidir (23) yang terjadi di Jatia Kelurahan Mata Allo Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa pada hari Senin, (10/12).

Press release tersebut di pimpin oleh Kapolres Gowa AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga yang bertempat di depan gedung Merah Putih Mapolres Gowa Jl. Syamsudin Sungguminasa, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (12/12).

Tim Gabungan Polres Gowa berhasil mengamanakan 7 orang tersangka di antaranya RDN (47), marbot masjid, ASW als Endi (26), swasta, HST (18), pengangguran, IDK (52), swasta, SDS (53), swasta, INA (24), Swasta, dan YDS (49), tukang jahit.