Soal Keluarga Nurdin Salurkan Aspirasi Kelompok Ternak Tapi Gagal Cair, Arman Hanis: Artinya Tidak Ada Intervensi

Arifuddin Lau
27 Agu 2021 13:43
HUKUM 0 61
4 menit membaca

MAKASSAR, MATA SULSEL – Sidang Dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur lingkup Pemprov Sulsel yang menyeret Edy Rachmat Eks Sekdis PUTR dan turut melibatkan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah kembali digelar di ruang Prof Haripin Tumpa PN Makassar, Kamis (26/08/2021).

Ini merupakan sidang keenam atas perkara tersebut, kesaksian diperlukan untuk memperkuat dugaan keterlibatan Nurdin atas dakwaan yang disangkakan JPU KPK.

JPU Kembali hadirkan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kadis PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin, Syamsul Bahri (Pemprov), Edy Putra Jaya (PPK) dan Jumras Eks Kabiro PBJ Sulsel untuk diperiksa sebagai saksi.

Sebelum memberikan kesaksian, para saksi diminta bersumpah di bawah kitab suci agama dianutnya, hakim meminta mereka untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

Keterangan saksi mengungkap fakta baru, tuduhan yang dialamatkan ke Nurdin dan keluarga Nurdin terkait intervensi proyek di lingkup Sulsel sekaligus membantah fakta sidang sebelumnya.

“Sebagai bagian dari tim pengawasan saya tidak pernah dengar ada intervensi dari NA atas tender, termasuk intervensi melalui keluarganya,” Andi Sudirman bersaksi.

“Tidak pernah. Tidak pernah ada kontraktor disebut-sebut, cuma pekerjaan. Beliau biasanya mengingatkan saya kalau ada keluhan harus cepat tanggap,” Terang Kadis PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin saat ditanya JPU terkait arahan khusus Nurdin di beberapa proyek.

Sementara Syamsul Bahri yang berstatus mantan Kabid Kesehatan Hewan di Dinas Peternakan Sulsel menerangkan adanya komunikasi antara dirinya dengan Lies (Istri Nurdin).

“(Karaeng) Mega yang menghubungi saya untuk menghadap ke Bu Lies, istri Nurdin Abdullah. Kami bertemu di rumah dinas,” ujar Syamsul.

Lies meminta bantuan ke tempat Syamsul bekerja untuk memperhatikan proposal kelompok ternak dari kabupaten di Sulawesi Selatan. Kabupaten yang dimaksud adalah Kabupaten Tana Toraja, Soppeng, Maros, Wajo, Enrekang, dan Bone.

Namun saat itu, anggaran di Dinas Peternakan Sulsel tidak mencukupi. Lies kemudian meminta Syamsul untuk menghadap Kepala Bappeda yang saat itu dijabat Junaedi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.