Luwu Utara, Matasulsel – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara memberikan klarifikasi atas tudingan PAD yang bocor di beberapa Perangkat Daerah, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Perhubungan. Kepala Bapenda melalui Sekretarisnya, Iskandar, memberikan klarifikasi atas tudingan itu, Kamis (22/8/2019), di ruang kerjanya.

Iskandar mengungkapkan, per 31 Juli 2019, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Perhubungan realisasi PAD-nya malah meningkat. Khusus Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Iskandar menyebutkan, setelah perubahan targetnya Rp 150.000.000, dengan realisasi Rp 142.415.000. Padahal, kata dia, sebelum perubahan realisasinya hanya Rp 129.702.000.

“Kita ini bicara data, dan kita punya data yang kami terima dari masing-masing Perangkat Daerah,” kata Iskandar di ruang kerjanya. Terkait Dinas Perhubungan, juga setali tiga uang, sejauh ini malah meningkat. Di sektor retribusi parkir tepi jalan umum, misalnya. Realisasinya Rp 175.820.000 dari target Rp 500.000.000 di perubahan.