Luwu Utara, Matasulsel – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara memberikan klarifikasi atas tudingan PAD yang bocor di beberapa Perangkat Daerah, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Perhubungan. Kepala Bapenda melalui Sekretarisnya, Iskandar, memberikan klarifikasi atas tudingan itu, Kamis (22/8/2019), di ruang kerjanya.

Iskandar mengungkapkan, per 31 Juli 2019, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Perhubungan realisasi PAD-nya malah meningkat. Khusus Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Iskandar menyebutkan, setelah perubahan targetnya Rp 150.000.000, dengan realisasi Rp 142.415.000. Padahal, kata dia, sebelum perubahan realisasinya hanya Rp 129.702.000.

“Kita ini bicara data, dan kita punya data yang kami terima dari masing-masing Perangkat Daerah,” kata Iskandar di ruang kerjanya. Terkait Dinas Perhubungan, juga setali tiga uang, sejauh ini malah meningkat. Di sektor retribusi parkir tepi jalan umum, misalnya. Realisasinya Rp 175.820.000 dari target Rp 500.000.000 di perubahan.

Padahal, kata dia, sebelum perubahan realisasinya hanya Rp 167.698.000. “Makanya tadi saya juga kaget waktu baca beritanya,” ucapnya. Iskandar menambahkan, pihaknya, dalam hal ini Bidang Pendapatan, mempunyai tugas menginput, meminta laporan, dan mengontrol semua pajak dan retribusi dari masing-masing Perangkat Daerah.

“Tugas kami mengontrol pendapatan yang dilaksanakan masing-masing Perangkat Daerah, dan setiap bulan pula kami meminta laporannya untuk kami rekap. Nah, ketika ada penurunan atau kenaikan kami bisa langsung tahu. Lagian ini ‘kan masih berproses, masih tahun berjalan. Makanya terlalu dini kalau dikatakan PAD kita tidak mencapai target,” imbuhnya.

“Kami juga punya tim yang selalu turun ke lapangan. Nah, kalau dibilang ada kebocoran, lalu di mana kebocorannya, sementara ini juga masih dalam proses berjalan. Laporan yang masuk ini per 31 Juli 2019,” ujarnya menambahkan. Malah, kata dia, dari data yang masuk, rata-rata naik semua. “Bahkan realisasinya ada yang naik sampai 50%,” tandasnya