Soal Penghadangan Terhadap Jurnalis di Jeneponto, Begini Tanggapan Kapolres
15/03/2020 17:25
Diketahui, dua Junalis yang dihadang OTK tersebut, bernama Sul dari Media Rakyatku.com dan Ilham, media Berita.news, terjadi di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (13/3/2020) malam.
Kedua jurnalis tersebut yang juga Sekretaris dan anggota JOIN Jeneponto itu dihadang oleh orang tak kenal saat pulang melakukan liputan di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.
Sekedar diketahui, kasus dugaan penghadangan terhadap kedua jurnalis tersebut saat ini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jeneponto. (*)