Sorot Kajari Gowa, Koalisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Surati Komjak RI
MAKASSAR – Koalisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Sulsel, surati Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia (RI) terkait kasus pemukulan perempuan berinisial RA oleh pelaku yang berinisial IW yang sekarang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gowa.
Anggota Koalisi anti kekerasan terhadap perempuan di Sulsel, Rosmiati sain mengatakan, kami harus menempuh jalan tersebut karena kami menduga banyak kejanggalan dalam proses kelengkapan berkas yang terjadi.
“Kami menduga berkas yang sekarang ada di Kajari Gowa, penuh dengan rekayasa. Mulai dari pemeriksaan awal di Polres Gowa sampai berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa saya menduga sudah penuh dengan rekayasa, padahal fakta-fakta yang kami dapatkan sangat tidak layak seorang perempuan yang jadi korban penganiayaan dijadikan sebagai tersangka,” ucapnya.
Kami mesinyalir kasus korban pemukulan (RA) yang juga sekarang dijadikan tersangka, penuh rekayasa dan terjadi kriminalisasi terhadap korban
“Dan kalau kita liat juga sangat cepat proses kasusnya naik P-21 tahap satu dan dua,” ungkapnya.