Makassar, Matasulsel – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2015 dan nomor 2 tahun 2013 tentang Pembentukan Kecamatan dan Kelurahan di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, senin (21/11/2016)

Menurut anggota DPRD Makassar Fatmah Wahyudi mengatakan, pada tahun 2017 akan ada kecamatan baru yakni kecamatan sangkarrang, menurut dia, pembentukan kecamatan ini akan memepermudah dalam memberikan fasilitas dan pelayanan ke masayarakat

“dalam perda yang telah disahkan, akan membentuk kecamatan baru yakni kecamatan sangkarrang dan memberikan pelayanan optimal ke masayarakat” ujarnya