JENEPONTO, MATASULSEL — Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan aset milik pemerintah, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menggelar Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dan pegawai pengelola aset dari berbagai instansi strategis di Jeneponto, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta perwakilan dari Polres, Kodim 1425, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama, serta para Lurah dan Kepala Desa dari wilayah terkait.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pendataan, pengamanan, dan penertiban tanah-tanah milik pemerintah, agar pengelolaannya lebih efektif, aman, dan akuntabel.