Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Bapak Achmadi Natsir, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam pelaksanaan program INTIP. “Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pengelolaan aset tanah pemerintah bukan hanya soal administrasi, tapi juga bagian dari tanggung jawab publik,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami peran masing-masing dan turut berkontribusi dalam menciptakan tertib pertanahan di lingkungan pemerintah Kabupaten Jeneponto. (*)