“Selain perusahaan terdaftar sebagai badan usaha, tentunya pekerja telah dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan juga,” pintanya.

Senada, Pemateri yang dihadirkan, Risna Pranidya selaku Manager Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar mengatakan pihaknya akan selalu melakukan sosialisasi bagi pekerja yang ada di Makassar

“Sosialisasi sangat diperlukan agar setiap pekerja yang ada baik di Kota Makassar maupun daerah lain di sulsel ini mengetahui arah dan kebijakan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.**