Takalar, Matasulsel | KapolresTakalar, AKBP Beny Murjayanto menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 25 Tahun 2020 tentang Penerpan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19, di Aula Kantor Kecamatan Pattallassang, Jalan Diponegoro, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Kamis (03/12/2020).

Dalam arahannya menyampaikan Sinergitas Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kelurahan sangat dibutuhkan untuk selalu bersama-sama menghimbau masyarakat untuk mengatasi atau memutus penyebaran Covid-19, karena wabah ini tidak mengenal pangkat, orang tua dan anak anak.