Spanduk Barakka Bertebaran, Panwaslu Mana?
Wajo, Matasulsel – Kinerja Panwaslu Wajo dipertanyakan. Itu menyusul spanduk pasangan Baso Rahmanuddin-Anwar Sadat (Barakka) masih bertebaran di sejumlah titik melanggar.
Spanduk itu bisa ditemukan dititik-titik strategis. Yaitu di Jalan Sultan Hasanuddin, Pasar Sentral Sengkang, Jalan A Paggaru dan beberapa tempat lainnya.
Sejatinya, atribut itu sudah turun sejak 15 Februari lalu. Namun, entah mengapa ada terkesan ‘pembiaran’ dari para penyelenggara dan Pemkab Wajo.
Pemandangan diskriminatif ini menuai protes dari Barisan Muda PAMMASE (BMP). Bagi relawan duo Amran ini, sudah semestinya penyelenggara, pengawas dan aparat keamanan melakukan deteksi dini atas potensi-potensi pelanggaran pilkada.
“Namun kenyataannya masih banyak pelanggaran yang terjadi seperti masih adanya alat peraga kampanye dari salah satu paslon bertengger dengan kokohnya di berbagai sudut kota sengkang, ” papar Ketua BMP Annas Mustamin, Selasa (24/4/2018).
Ia berharap, pelanggaran ini harusnya ditindaki demi menciptakan Pilkada Wajo yang bersih dan terbebas dari segala macam praktik kecurangan.
“Jangan sampai ini akan menimbulkan pemikiran-pemikiran negatif dari masyarakat bahwa masih ada keperpihakan atau ketidaknetralan oknum satpol PP, karena masih banyak alat peraga kampanye yang belum ditertibkan,” pungkasnya. (*)