Spesialis Pencuri Kabel Tower di Jeneponto, Akhirnya Ditangkap Polisi
JENEPONTO, MATASULSEL – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelara berhasil mengungkap aksi pencurian kabel milik Telkomsel di area tower Base Transceiver Station (BTS) yang terletak di Dusun Passaukang, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 19 Juli 2025 sekitar pukul 21.40 Wita.
Kronologis kejadian bermula ketika Kanit Intel Polsek Kelara, Bripka Jusran, menerima informasi dari pihak teknisi Telkomsel bahwa telah terjadi gangguan pada salah satu tower BTS yang menyebabkan alarm sistem Telkomsel di pusat berbunyi. Merespons laporan tersebut, Bripka Jusran segera menghubungi anggota Polsek Kelara yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian.
Tak berselang lama, personel Polsek Kelara langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang pelaku tengah memotong kabel milik Telkomsel. Melihat kedatangan petugas, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, salah satu pelaku berhasil diamankan.
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Lelaki Nandar (25), warga Kabupaten Bantaeng. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya: kabel sepanjang 120 meter, satu karung, tang pemotong, beberapa kunci-kunci, dan sebilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Kapolsek Kelara, IPTU Muh. Kasim, yang turut terjun langsung ke lokasi bersama anggota jaga, kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Kelara guna proses hukum lebih lanjut.
“Setelah kita amankan pelaku bersama barang bukti, kami langsung menyerahkan penanganan kasus ini kepada Tim Resmob Polres Jeneponto untuk dilakukan pengembangan, karena diduga pelaku merupakan bagian dari sindikat spesialis pencurian kabel tower BTS di wilayah Sulawesi Selatan,” ungkap IPTU Muh. Kasim.
Saat ini, Tim Resmob Polres Jeneponto tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Polsek Kelara mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum, terutama yang berhubungan dengan layanan publik seperti jaringan telekomunikasi. (*)