“Jangan karena hanya pengaduan 40 orang, tidak melakukan cek, langsung mengeluarkan sanksi,” tegasnya. Karenanya dia berharap bisa bertemu dan berdialog dengan pihak kemendikti, untuk menyampaikan aspirasi ratusan mahasiswa dan dosen yang selama berada di kampus UIT. Jika saja apa yang menjadi aspirasi mereka tidak direspon oleh pihak kemendikti, maka pihak akan terus berjuang termasuk akan mengadu ke presiden dan berjuaang lewat jalur hukum.

” kita juga sudah siapkan langkah hukum untuk menggugat LD2K,jika apa yang menjadi aspirasi kita tidak di indahkan,” tegasnya.
Zulkarnain menjelaskan ke jakarta dengan membawa surat pernyataan dari semua dekan dan prodi yang ada di UIT. Selain membawa surat pernyataan beberapa elemen kampus juga ikut dalam rombongan ini, mulai dari perwakilan mahasiswa, UKM Pers dan beberapa organisasi kampus lainnya.