Di sisi lain, pemerintah tentu memastikan bahwa pers bukanlah alat politik, melainkan mitra strategis dalam menciptakan kesadaran publik yang lebih tinggi, mendorong partisipasi warga negara dalam proses demokrasi, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil. Sebagai mitra strategis, pers juga harus mendapatkan kebebasan yang lebih besar dalam menjalankan tugasnya tanpa adanya tekanan atau pembatasan yang mengurangi independensi jurnalistik.

Dengan demikian, HPN 2025 seharusnya menjadi ajang refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memperkuat fondasi demokrasi melalui peran pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab, serta memanfaatkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat di era digital ini.

“Selamat Hari Pers Nasional ke 79 Tahun.”

(SN)