Sungai Tadeang Maros Jadi Pembuangan Kotoran Sapi
Menurut Natsir, pihaknya sudah beberapa kali menegur dan melarang agar limbah kotoran sapi itu jangan dibuang ke sungai. Karena air sungai itu tercemar. Apalagi air merupakan kebutuhan manusia.Tetapi, mereka tidak mengindahkannya,” kata Natsir.
Untuk mensetrilkan wilayah bantaran sungai, semua bangunan yang ada di atasnya akan dibongkar. “”Saat ini pihak BBWSPJ dan Pemkab Maros membahas masalah ini,” beber Natsir.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Maros, Frans Johan yang dihubungi mengatakan akan memerintahkan anggotanya dan mengecek langsung adanya pelanggaran yang dilakukan H. Hasan dan H. Pacong. ” Kalau ditemukan ada pelanggaran akan diproses hukum. Kami akan laporkan ke polisi,” ujar Frans.
Sementara itu, H. Hasan yang dihubungi berdalil bahwa pihak pemerintah setempat tidak melarang. ”
“Pemerintah setempat Desa Samanggi tidak melarang. Bahkan kami disuruh agar kotoran sapi itu disiram saja air masuk ke sungai,” kata H. Hasan meniru ucapan salah seorang tokoh masyarakat.
Penulis : Anto
Editor : Mustakim