Makassar, Matasulsel – Pilwali Makassar hanya diikuti satu pasangan calon atau kolom kosong.

Hal ini berdasarkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengeksekusi putusan Mahkama Agung (MA) mendiskualifikasi pasangan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi).

Masyarakat Makassar tentu akan disuguhkan pilihan kolom kosong. Akan tetapi, Makassar dinilai tidak membutuhkan kolom kosong.

Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman mengatakan, harapan warga Makassar ada di pasangan calon tunggal, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Alasannya karena kolom kosong tidak akan mungkin diharapkan.

“Mauki Makassar jauh lebih baik ke depan? Janganki pernah coba-coba pilih kolom kosong. Ayo sama-samaki pilih Appi-Cicu,” kata Supra, Jumat (25/5/2018).