Wajo, Matasulsel – Salah seorang warga Kabupaten Wajo, Jaya menulis surat terbuka kepada Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial RI.

Surat terbuka itu sekaitan dengan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh laki-laki berinisial HS akan segera memasuki tahap persidangan. Kasus ini ditangani Polres Wajo dengan Laporan Polisi No.Pol: LP/299/IV/2018/SEK PITUMPANUA).

“Kami keluarga selaku korban, maka mohon kiranya Bapak Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial untuk mengawasi jalannya proses persidangan tersebut,” tulis Jaya dalam surat terbukanya, Minggu (20/5/2018).

Permintaan ini lantaran ia menduga ada oknum pejabat di Kabupaten Wajo yang menginginkan terdakwa ditangguhkan penahanannya selama proses persidangan.

Berikut surat terbukanya:

Kepada Yth
1. Bapak Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung RI
2. Bapak Ketua Komisi Yudisial RI
Di
Jakarta
Perihal : Permohonan Pengawasan

Dengan Hormat,