Surat Terbuka dari Warga Wajo untuk Ketua Badan Pengawas MA dan Komisi Yudisial
Wajo, Matasulsel – Salah seorang warga Kabupaten Wajo, Jaya menulis surat terbuka kepada Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial RI.
Surat terbuka itu sekaitan dengan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh laki-laki berinisial HS akan segera memasuki tahap persidangan. Kasus ini ditangani Polres Wajo dengan Laporan Polisi No.Pol: LP/299/IV/2018/SEK PITUMPANUA).
“Kami keluarga selaku korban, maka mohon kiranya Bapak Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial untuk mengawasi jalannya proses persidangan tersebut,” tulis Jaya dalam surat terbukanya, Minggu (20/5/2018).
Permintaan ini lantaran ia menduga ada oknum pejabat di Kabupaten Wajo yang menginginkan terdakwa ditangguhkan penahanannya selama proses persidangan.
Berikut surat terbukanya:
Kepada Yth
1. Bapak Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung RI
2. Bapak Ketua Komisi Yudisial RI
Di
Jakarta
Perihal : Permohonan Pengawasan
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan pengaduan kerabat kami di Polres Wajo selaku korban atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh laki-laki berinisial HS (Laporan Polisi No.Pol: LP/299/IV/2018/SEK PITUMPANUA) akan segera memasuki tahap persidangan, maka demi untuk terciptanya proses persidangan yang objektif, transparan dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi kami keluarga selaku korban, maka mohon kiranya Bapak Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial untuk mengawasi jalannya proses persidangan tersebut.
Karena kami menduga adanya pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan jabatan di Kabupaten Wajo yang menginginkan si terdakwa ditangguhkan penahanannya selama proses persidangan.
Demikian permohonan ini kami ajukan, atas perhatian dan pertimbangan bapak kami ucapkan banyak terima kasih.
Hormat Saya
Jaya
Ditembuskan kepada yang terhormat:
1. Bapak Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta
3. Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar
4. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sengkang di Wajo