Makassar, Matasulsel – Surat tugas yang diperoleh pasangan Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) dari Partai Demokrat terancam dicabut.

Pasalnya surat tugas itu diduga melanggar kode etik partai, lantaran diterbitkan dengan tanda tangan tunggal Sekjen Hinca Panjaitan tanpa berkoordinasi dengan Majelis Tinggi maupun Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Nanti kita lihat sifatnya surat tugas itu, kalau dia mengganggu bisa saja dicabut,” kata Ketua Komisi Pengawas DPP Demokrat, Ahmad Yahya kepada wartawan, Kamis (4/11/2017).

Mengganggu yang dimaksud antara lain berpotensi mencoreng nama baik dan citra Partai Demokrat. Mengingat surat tugas menuai kontroversi di internal kader maupun publik.

“Andai kata seperti itu (temuannya.red), kebijakannya ada di ketua umum (SBY). Komisi pengawas hanya akan memberikan rekomendasi kepada dewan kehormatan, nanti dewan kehormatan memberi keputusan dengan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ulas Yahya.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Polres
JENEPONTO – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Nomor 3, H. Muhammad Sarif, SH, MH dan Moch Noer Alim Qalby, SH, LL.M,
Kisah Inspiratif dalam rangka HKN ke 60 Kabupaten Jeneponto 2024 – 6 Oleh : Haerullah Lodji (Host Pabicara) JENEPONTO – Dalam rangka Hari
JENEPONTO – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posko 4 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Pendidikan Nasional (YAPNAS) Jeneponto
Kisah inspiratif dalam rangka HKN ke 60 Kabupaten Jeneponto – 5 Oleh : Haerullah Lodji JENEPONTO – Di Kabupaten Jeneponto terdapat dua
Cerita Inspiratif dalam rangka HKN ke 60 Kabupaten Jeneponto – 4 Oleh : Haerullah Lodji (Host Pabicara) JENEPONTO  – Dalam semangat Hari