Makassar, Matasulsel – Surat tugas yang diperoleh pasangan Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) dari Partai Demokrat terancam dicabut.

Pasalnya surat tugas itu diduga melanggar kode etik partai, lantaran diterbitkan dengan tanda tangan tunggal Sekjen Hinca Panjaitan tanpa berkoordinasi dengan Majelis Tinggi maupun Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Nanti kita lihat sifatnya surat tugas itu, kalau dia mengganggu bisa saja dicabut,” kata Ketua Komisi Pengawas DPP Demokrat, Ahmad Yahya kepada wartawan, Kamis (4/11/2017).

Mengganggu yang dimaksud antara lain berpotensi mencoreng nama baik dan citra Partai Demokrat. Mengingat surat tugas menuai kontroversi di internal kader maupun publik.

“Andai kata seperti itu (temuannya.red), kebijakannya ada di ketua umum (SBY). Komisi pengawas hanya akan memberikan rekomendasi kepada dewan kehormatan, nanti dewan kehormatan memberi keputusan dengan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ulas Yahya.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL — Bappeda Kabupaten Jeneponto, bekerja sama dengan lembaga Pattiro Jeka, menggelar seminar Pendahuluan Riset Aksi Pencegahan
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya menegaskan pentingnya pendaftaran tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan penyuluhan
JENEPONTO, MATASULSEL – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga binaan
Oleh: Haerullah Lodji Disarikan dari wawancara mendalam dan portofolio Ratna Sari, S.Pi., M.Si MAKASSAR, MATASULSEL – Di bawah langit biru
JENEPONTO, MATASULSEL – Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sedang melaksanakan kegiatan pembinaan penilaian Adipura di Kabupaten
MAKASSAR, MATASULSEL — Dalam usaha meningkatkan nilai tambah produk kelautan, Ratna Sari, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kelautan dan