Makassar, Matasulsel – Surat tugas yang diperoleh pasangan Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) dari Partai Demokrat terancam dicabut.

Pasalnya surat tugas itu diduga melanggar kode etik partai, lantaran diterbitkan dengan tanda tangan tunggal Sekjen Hinca Panjaitan tanpa berkoordinasi dengan Majelis Tinggi maupun Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Nanti kita lihat sifatnya surat tugas itu, kalau dia mengganggu bisa saja dicabut,” kata Ketua Komisi Pengawas DPP Demokrat, Ahmad Yahya kepada wartawan, Kamis (4/11/2017).

Mengganggu yang dimaksud antara lain berpotensi mencoreng nama baik dan citra Partai Demokrat. Mengingat surat tugas menuai kontroversi di internal kader maupun publik.

“Andai kata seperti itu (temuannya.red), kebijakannya ada di ketua umum (SBY). Komisi pengawas hanya akan memberikan rekomendasi kepada dewan kehormatan, nanti dewan kehormatan memberi keputusan dengan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ulas Yahya.

Tim Redaksi

Terkait

MAKASSAR, matasulsel.con – Laksus merespons pengalihan status terdakwa kasus skincare merkuri, Mira Hayati menjadi tahanan rumah oleh
MAKASSAR, matasulsel.com – Sejumlah BPW KKSS dari berbagai daerah dan Pilar menjagokan Ketua Umum Kerukunan Keluarga Barru (KKDB) H.M Yasin
JENEPONTO, matasulsel.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin
TAKALAR, matasulsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada hari ini Rabu 09 April 2025 genap berusia tujuh belas tahun. Ucapan Selamat pun,
JENEPONTO, matasulsel.com – Wakil Bupati Jeneponto, H. Islam Iskandar, S.H., mengikuti rapat koordinasi percepatan penurunan stunting yang digelar
BANTAENG, matasulsel.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng telah menyatakan kesiapan penuh dalam menyelenggarakan seluruh