Makassar, Matasulsel – Surat tugas yang diperoleh pasangan Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) dari Partai Demokrat terancam dicabut.

Pasalnya surat tugas itu diduga melanggar kode etik partai, lantaran diterbitkan dengan tanda tangan tunggal Sekjen Hinca Panjaitan tanpa berkoordinasi dengan Majelis Tinggi maupun Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Nanti kita lihat sifatnya surat tugas itu, kalau dia mengganggu bisa saja dicabut,” kata Ketua Komisi Pengawas DPP Demokrat, Ahmad Yahya kepada wartawan, Kamis (4/11/2017).

Mengganggu yang dimaksud antara lain berpotensi mencoreng nama baik dan citra Partai Demokrat. Mengingat surat tugas menuai kontroversi di internal kader maupun publik.

“Andai kata seperti itu (temuannya.red), kebijakannya ada di ketua umum (SBY). Komisi pengawas hanya akan memberikan rekomendasi kepada dewan kehormatan, nanti dewan kehormatan memberi keputusan dengan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ulas Yahya.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Kegiatan Pengawasan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari PDI P, Dr.
BANDUNG, MATASULSEL – Dalam upaya mempererat hubungan antar daerah dan memperluas jejaring pembangunan, Bupati Paris Yasir bersama Wakil Bupati
TAKALAR, MATASULSEL – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Takalar, Kemal Situru, S.Pd., M.Si, melakukan
JENEPONTO, MATASULSEL– Dalam rangkaian Harmoni Muharram peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah, kegiatan Longmarch diadakan sebagai tanda
JENEPONTO, MATASULSEL — Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Jeneponto menggelar kegiatan anjangsana sebagai bentuk
JENEPONTO, MATASULSEL – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran obat