Makassar, Matasulsel – Surat tugas yang diperoleh pasangan Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) dari Partai Demokrat terancam dicabut.

Pasalnya surat tugas itu diduga melanggar kode etik partai, lantaran diterbitkan dengan tanda tangan tunggal Sekjen Hinca Panjaitan tanpa berkoordinasi dengan Majelis Tinggi maupun Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Nanti kita lihat sifatnya surat tugas itu, kalau dia mengganggu bisa saja dicabut,” kata Ketua Komisi Pengawas DPP Demokrat, Ahmad Yahya kepada wartawan, Kamis (4/11/2017).

Mengganggu yang dimaksud antara lain berpotensi mencoreng nama baik dan citra Partai Demokrat. Mengingat surat tugas menuai kontroversi di internal kader maupun publik.

“Andai kata seperti itu (temuannya.red), kebijakannya ada di ketua umum (SBY). Komisi pengawas hanya akan memberikan rekomendasi kepada dewan kehormatan, nanti dewan kehormatan memberi keputusan dengan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ulas Yahya.

Tim Redaksi

Terkait

JAKARTA, MATASULSEL — Akademisi sekaligus Wakil Ketua Kadin Indonesia dan Wasekjen HKTI Bidang Perdagangan, Andi Muhammad Yuslim Patawari (AYP),
JENEPONTO, MATASULSEL — Dalam upaya mempercepat penyelesaian kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Kabupaten Jeneponto, Kantor
JAKARTA, MATASULSEL – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong harmonisasi aturan
JAKARTA, MATASULSEL – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kerap menekankan pentingnya
JENEPONTO, MATASULSEL – Setiap Hari Paud Belay Kasih melaksanakan serangkaian aktivitas inspiratif yang melibatkan anak-anak dalam pembelajaran
TURKI, MATASULSEL – Abdullah Azzam Lahadji, seorang pemuda asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dengan tekad membara menimba ilmu, telah