Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat saat ini adalah Amir Syamsuddin yang juga merangkap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan Hinca, lanjutnya, adalah menerbitkan surat tugas yang notabene belum memiliki dasar aturan, baik dalam AD/ART, peraturan organisasi, dan kode etik partai, termasuk dalam intruksi-intruksi ketua umum yang telah dipublikasikan kepada semua kader.

SBY menerapkan sistem check and balance melalui pendirian Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas guna menghindari adanya tindakan sewenang-wenang oleh oknum kader yang memanfaatkan posisi dan jabatannya.

“Jadi tidak ada satu orang kader pun yang bisa sewenang-wenang begitu. Sekjen saja diperiksa, karena memang sistem itu lahir dari pemikiran demokratis dan kepatuhan hukum Bapak SBY,” imbuh Yahya. (*)