Kemudian hasil survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara, Presiden menempati urutan pertama diikuti TNI, Polri dan KPK.

Berdasarkan hasil survei, tingkat kepercayaan terhadap Presiden sebesar 77,8 persen. Disusul TNI sebesar 76,3 persen. Selanjutnya Polri 66,8 persen dan KPK sebesar 64,3 persen.

Peringkat lima yaitu Mahkamah Konstitusi 59,3 persen, Kejaksaan Agunh 58,6 persen, Mahkamah Agung 58,3 persen, MPR 56,8 persen, DPR 56,3 persen, dan DPD 56,1 persen.

“Kalau kita lakukan survei ini beberapa tahun yang lalu, terutama sebelum revisi UU KPK, biasanya KPK ini selalu nomor 2 atau nomor 3, bersaing dengan TNI dan kalau kita lihat sekarang, bahkan di beberapa lembaga survei lain dan beberapa temuan memang Polri berhasil menyalip KPK,”tegasnya.(***).