Syarat PDI Perjuangan Untuk Dilakukan Agus Arifin Nu’mang
Meski demikian, merujuk pada mekanisme dan aturan partai dirinya akan membangun komunikasi lebih lanjut dengan Agus. Hal ini bukan tanpa alasan, lantaran PDI Perjuangan yang mengontrol 5 kursi di DPRD Sulsel tentunya harus membangun koalisi dengan minimal 12 kursi seperti yang dipersyaratkan UU Pilkda dengan 20 persen usungan dari total kursi secara keseluruhan di parlemen.
“Akan ada komunikasi politik lebih intens. Karena yang bisa di calonkan adalah usungan partai politik dari 20 persen total kursi,” ucapnya.
Sebagai modal awal untuk melajutkan mekanisme penjaringan bakal calon Gubernur. PDI Perjuangan meminta hasil survei yang dilakukan oleh Agus begitupun dengan bakal calon lainnya yang telah mendaftar di PDI Perjuangan.
“Kami diberi instruksi DPP juga. Saya membutuhkan hasil survei untuk sementara. Sebagai modal saya untuk melanjutkan mekanisme,” tandasnya.(**)