Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKP2) Sulsel, Andi Bakti Haruni, mengungkapkan, penghargaan yang diperoleh karena upaya Pemprov Sulsel mendukung daerah dalam memberikan kemudahan mengurus perijinan perumahan. Khususnya rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin.

“Tahun ini, target 15 ribu rumah MBR akan dibangun dan tidak hanya kemudahan perijinan, ada kemudahan lain yang diberikan berupa bantuan konstruksi, pemasaran dan lain-lain,” katanya.

Masalah tanah yang banyak terjadi juga diminta harus segera diselesaikan. Presiden berharap segera dibentuk bank tanah di setiap daerah.

Bank tanah merupakan bagian dari kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah beberapa waktu lalu. Adapun melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat menjadikan tanah atau lahan yang selama ini terlantar atau tidak bertuan menjadi milik pemerintah. Lahan ini akan dijadikan sebagai bank tanah (land bank). (*)