Makassar, Matasulsel  – Kerumunan massa mengepung Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (9/2/2018). Dari raut muka, mereka tampak marah. Karena memendam kekecewaan.

Seperti orang yang baru kena tipu. Salah satu dari mereka memegang alat pengeras suara. Biasa disebut megaphone. Si pemegang megaphone itu kemudian berteriak sekencang-kencangnya.

Sasaran kritiknya adalah Nurdin Abdullah. Bupati Bantaeng dua periode yang dinilai hanya sibuk “pencitraan”, tapi seolah lupa banyak Rakyat Bantaeng masih menderita.

Secepat kilat sejumlah awak media merapat. Memperhatikan aksi unjukrasa itu. Tangan para pewarta tak kalah cepat mengetik di ponselnya. Ada juga yang sibuk mengabadikan gambar unjukrasa itu.

“Nurdin Abdullah harusnya malu. Pakai tagline kerja nyata. Apanya kerja nyata?” sambung si pengunjukrasa.

Belakangan, si pengunjukrasa itu menyebut namanya. Adhi Palaza. Apa musabab Adhi menyebut Nurdin Abdullah pembohong?

“Kami menilai Bupati Nurdin Abdullah telah melakukan pembohongan kepada masyarakat Bantaeng. Katanya kerja nyata, itu hanya omong kosong belaka,” kata koordinator aksi, Adhi Puto Palaza dalam orasinya.

Kata Adhi, hampir puluhan tahun Nurdin Abdullah memimpin Kabupaten Bantaeng. Namun, tak ada bukti nyata. Hanya melakukan jual beli perusahaan kepada pihak asing, yakni perusahaan Jepang.

Menurutnya lagi, sejak kepemimpinan Nurdin Abdullah, masih menyimpan luka mendalam bagi warganya. Salah satu problem adalah lahan smalter pabrik nikel yang berada dalam kawasan industri Bantaeng.

Selain itum lanjut Adhi, juga sejak tahun 2015 sampai sekarang. PT Pusaka Jaya luhur abadi (Puja) dan PT Titan Mineral Utama merupakan investor negara asing dari Cina.

“Lahan warga belum dibayar. Karna ada pihak ketiga kelola. Berkali kali masyarakat menagih janji kepada investor asing tersebut namun selalu tidak ada penyelesaian,” pungkasnya.

Sebelum menutup aksi unjukrasa, Adhi juga membacakan tuntutan. Adapun tuntutan antara lain.
1. Masa aksi meminta Nurdin Abdullah segerah bertanggung jawab dalam persoalan ini sebelum meninggalkan Bantaeng.
2. PT Titan dan PT Puja segera melunasi uangnya sebesar Rp 4,9 M.
3. Meminta KPU Suslel menunda penetapan Calon Gubernur sebelum lunas utang.
4. Meminta pihak DPRD Sulsel agar segera memanggil Prof NA agar segera bertanggung jawab atas persoalan ini. (*)