Tahanan Narkoba Lari Saat Menjalani Rapid Test, Begini Kronologis Penangkapannya !
Dikatakannya, tim selanjutnya bergerak melakukan pencarian kerumah mertuanya di Desa Pa’rasangeng Beru Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto namun tidak ditemukan.
Tidak sampai disitu, tim kemudian melanjutkan pencarian kerumah orang tuanya di jalan Pahlawan Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, namun tahanan tersebut juga tidak ditemukan, jelas Syahrul.
Selanjutnya Tim Black Horse Narkoba Polres Jeneponto kemudian bergerak ke jalan Lingkar, Kelurahan Empoang dan didapatkan informasi bahwa tahanan tersebut berada di salah satu rumah warga di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Sehingga tim bergerak berdasarkan informasi yang dimaksud dan benar tahanan Muh Galib berada drumah tersebut. Namun pada saat melihat tim datang tahanan tersebut lompat melalui bagian belakang rumah (dapur) sehingga dikejar oleh tim ke area persawahan dan berhasil diamankan.
“Tidak ada penembakan pada saat ditangkap,” kata Syahrul.
Selanjutnya tahanan tersebut dibawa ke kantor Polres Jeneponto dan diserahkan ke Kasi Pidum Kejari Jeneponto dan selanjutnya di bawah ke Rutan Kelas IIB Jeneponto. (*)