SELAYAR, MATA SULSEL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, minta agar dalam tahapan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, yang akan digelar, Kamis 24/9/2020, wajib memenuhi Protokol Kesehatan (Protkes) dan sebaiknya tidak ada pengerahan massa.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin, saat ditemui di kantor KPU, Jalan Jend. Ahmad Yani, Benteng, Rabu (23/9/2020).

Dikatakan bahwa berdasarkan PKPU nomor 6 dan 10 Tahun 2020 dan arahan KPU RI serta Himbauan Kapolri.