Tahapan Pilkada Pengundian Nomor Urut Paslon, Wajib Penuhi Protkes Covid-19
Disampaikan pula bahwa hasil Rapat Koordinasi (Rakor) kami, Senin, 21 September, kemarin yang berlangsung di Hotel Claro yang dilaksanakan oleh Pemerintah Probinsi (Pemrov), minta agar menghindari kerumunan dan pengerahan massa.
“Dalam pengundian nomor urut nanti, KPU sangat membatasi dan hanya mengundang Paslon dan bersama istrinya, LO Paslon, dan masing-masing 10 org rombongan, ditambah Forkopimda”, jelas Ketua KPU, Nandar Jamaluddin.
Hingga nanti, KPU tetap konsisten mematuhi Protkes Covid – 19, di setiap tahapan Pilkada Kepulauan Selayar 2020, termasuk pengundian nomor urut calon, setelah KPU gelar rapat Pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar, Rabu, 23 September 2020.(Rizal).