Jakarta, Matasulsel – Pemerintah memastikan akan ada 44 proyek strategis nasional. Hal ini diputuskan dalam rapat Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (11/2).

Proyek tersebut tersebut akan mereka masukkan ke dalam revisi Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Ketua Tim Implementasi KPPIP Wahyu Utomo mengatakan usulan tersebut telah melalui kajian mendalam baik aspek dokumen, dukungan menteri teknis, serta substansi proyek itu sendiri.

“Nantinya akan kami usulkan ke Presiden (Joko Widodo),” kata Wahyu.