“Tetapi kita di banggar memaksakan bahwa tahun ini gaji tenaga kontrak harus dinaikan dengan memangkas anggaran SKPD yang kami anggap tidak rasional dan tidak jelas peruntukannya,mending kita alihkan saja untuk tenaga kontrak,”kata,Supra sapaan akrab Supratman,Rabu,30 November.

Supra menjelaskan,pada saat rapat penyerasian banggar hanya menyerahkan ke TAPD berapa jumlah kenaikan gaji tenaga kontrak yang dianggap layak.

“Meski kenaikannya tidak terlalu signifikan namun banggar mampu memperjuangkan keinginan para tenaga kontrak yang dalam kurun waktu 20 tahun baru terealisasi,”pungkasnya.