JENEPONTO, MATA SULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto dalam rapat program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) akan mendorong 10 rangkaian usulan tahun 2021.

Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, H.Muhammad Imam Taufiq HB mengatakan terdapat lima usulan dari inisiatif DPRD dan lima dari Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto. Dari 10 itu diantaranya ada yang masuk dalam skalah prioritas.

“Untuk usulan DPRD sendiri dari 5 itu, ada 3 yang kemungkinan kita prioritaskan sesuai dengan ketersedian anggaran. Perda tentang Zakat, Pilkades dan Kebencanaan itu sangat urgen,” terangnya, Rabu (31/3/2021).

Menurutnya, tiga usulan inisiatif DPRD Jeneponto. Dan untuk usulan Pemerintah ada perda yang dianggap sangat urgen terkait dengan Perda Pilkades, Perda Perbuhan RPJMD.

“Nah, untuk perda RPJMD ini ada semacam deadline waktu. Dan itu paling lambat bulan Me sudah harus ditetapkan. Jadi yang urgen itu perda Pilkades, Perda RPJMD dan Perda RT-RW ini semua yang didorong dalam propemperda,” ujarnya