Tahun Ini, DPRD Jeneponto Dorong 10 Ranperda

Arifuddin Lau
31 Mar 2021 13:48
POLITIK 0 29
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto dalam rapat program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) akan mendorong 10 rangkaian usulan tahun 2021.

Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, H.Muhammad Imam Taufiq HB mengatakan terdapat lima usulan dari inisiatif DPRD dan lima dari Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto. Dari 10 itu diantaranya ada yang masuk dalam skalah prioritas.

“Untuk usulan DPRD sendiri dari 5 itu, ada 3 yang kemungkinan kita prioritaskan sesuai dengan ketersedian anggaran. Perda tentang Zakat, Pilkades dan Kebencanaan itu sangat urgen,” terangnya, Rabu (31/3/2021).

Menurutnya, tiga usulan inisiatif DPRD Jeneponto. Dan untuk usulan Pemerintah ada perda yang dianggap sangat urgen terkait dengan Perda Pilkades, Perda Perbuhan RPJMD.

“Nah, untuk perda RPJMD ini ada semacam deadline waktu. Dan itu paling lambat bulan Me sudah harus ditetapkan. Jadi yang urgen itu perda Pilkades, Perda RPJMD dan Perda RT-RW ini semua yang didorong dalam propemperda,” ujarnya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.