Makassar, Matasulsel – Tak ada kejeleasan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung gabungan dinas (Gadis) di Kabupaten Enrekang pada 2015 lalu, Alos Institute melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sulsel, Selasa, (07/05/2018).

Kordinator aksi Riswanda mengatakan pengerjaan proyek gedung kantor gabungan dinas T.A 2015 senilai 11,8 Milyar melalui dinas PU ditengarai tindak pidana yang merugikan negara.

“dalam proses pengerjaan proyek tersebut diduga kuat terjadi praktek korupsi hingga menyebabkan kerugian negara Milyaran rupiah, Karna belum cukup setahun suda ada beberapa bagian terjadi keretakan gedung” ungkapnya.

Kuat dugaan menurut Riswanda, mengatakan kantor yang dibangun belum cukup setahun sudah terdapat beberapa bagian kantor yang mengalami kerusakan termasuk dinding yang retak.