Tak Berdaya, Pelaku Pembusuran di Makassar Akhirnya Ditangkap Polisi
28/07/2020 18:25
Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel belum mendapatkan barang bukti yang digunakan pelaku pembusuran.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa bahwa benar Iwan mengakui tindak pidana penganiaayan dengan cara melepaskan anak panah terhadap korban bersama lk. R, lk. B.
Saat ini lk. R dan lk. B masuk dalam status DPO dan masih dalam pencarian anggota.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tamalate untuk penyerahan tersangka. (*)