Tak Ingin Kecolongan, Dinkes Perketat Pengawasan Warga Pendatang di Takalar
27/03/2020 21:39
“Semua pendatang atau warga yang baru pulang dari luar kota kita pantau dan kita periksa, kita kunjungi rumahnya, dan kita jika memenuhi syarat kita jadikan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) seperti di Bulukunyi ,” kata Plt Kadis Kesehatan dr Rahmawati, Jumat 27 Maret 2020.
Mereka yang berstatus ODP kata Rahmawati, akan menjalani isolasi diri di rumahnya dan pembatasan sosialisasi selama 14 hari. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus paling mematikan di dunia saat ini.
“Jadi kita harus terus waspada karena dengan kewaspadaan itulah kita bisa selamat dan menghentikan laju penyebaran Covid 19,” terang Rahmawati. (*)