“Semoga apa yang telah diberikan ini dapat memenuhi satu dari sekian banyak kebutuhan dasar masyarakat. Pada prinsipnya bantuan ini bukan bagi-bagi lampu, tapi yang paling penting, bagaimana bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat,” pungkasnya. Sekadar diketahui, usia LTSHE atau bohlam lampu ini bisa sampe 10 tahun dengan garansi selama 3 tahun. Sebelumnya, Kadis PUPR Suaib Mansur menyebutkan bahwa tiga dusun ini memang sangat sulit terjangkau PLN dalam waktu dekat.

“Dusun Kumbari, Pulao, dan Buso ini sulit dijangkau PLN dalam waktu dekat. Sementara mereka mengeluh dengan kegelapan. Jadi, ini yang akan kita sulap dari kegelapan menjadi terang-benderang,” imbuhnya. Suaib mengatakan, bantuan LTSHE di Luwu Utara atas usulan Pemda Lutra dalam rangka mewujudkan program Desa Terang. “Mungkin banyak yang berpikir, kok tiba-tiba program ini ada. Perlu kami sampaikan bahwa sebelumnya kita usulkan karena program ESDM adalah melistriki tempat-tempat yang sulit dijangkau PLN. (LH/HMS)