Tak Tahan Menahan Nafsunya, Seorang Ayah Cabuli Anaknya, ini kronologinya

Redaksi
29 Agu 2018 10:30
PERISTIWA 0 35
1 menit membaca

Tangerang, Matasulsel – Polsek Pasar Kemis meringkus pelaku pencabulan berinisial T (58). Pelaku ditangkap setelah mencabuli anak tirinya berinisial Y (15) di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Iptu Ferdo Elfianto mengatakan T diringkus setelah ayah korban melaporkan pencabulan tersebut kepada polisi.

“Dengan dasar laporan dan hasil visum serta keterangan korban dan saksi, kami langsung meringkus pelaku,” ucap Ferdo, Selasa (28/8/2018).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.