Makassar, Matasulsel – Tidak ada lagi pelajar yang akan tinggal kelas. Begitu bersekolah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, maka pelajarnya akan terus mengenyam pendidikan tanpa hambatan. Patut disoroti, Ujian Akhir Nasional atau UAN sama sekali tidak berpengaruh. Betapa pun buruknya nilai UAN, sang pelajar tetap saja diluluskan.

Kurikulum yang digunakan adalah Sistem kelas tuntas berkelanjutan atau di kenal dengan SKTB. Suatu sistem pendidikan yang tidak mengenal tinggal kelas, yang sudah di terapkan di Kabupaten Gowa sejak 2011 lalu.

Meski begitu, pemerintah setempat baru mengeluarkan peraturan melalui Perda Kabupaten Gowa No.10 Tahun 2013, tentang Sistem Kelas Tuntas Berkelanjutan (SKTB). SKTB ini secara resmi diberlakukan di Gowa pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2012 lalu.

SKTB disosialisasikan pada 2011, kemudian tahun 2013 dilaksanakan secara keseluruhan disemua tingkatan sekolah SD, SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Gowa. Tujuh tahun pasca diterapkan, program tidak mengenal tinggal kelas bagi siswa ini ternyata memiliki sisi negatif yang memprihatinkan.