Tambang Galian C Tersebar di Takalar, Kapolres di Minta Tindak Tegas Para Pelaku Untuk di Panggil
Takalar, Matasulsel – Tambang Galian C yang tersebar di Kabupaten Takalar saya kira ini merupakan penyakit bagi lapisan di masyarakat terkena dampak dan hampir di seluruh Kabupaten Takalar Tambang Ilegal Beroprasi di duga tidak adanya tekanan tindakan tegas.
Ketum Hipermata berharap meminta dan sekaligus ini merupakan tantangan kepada bapak Kapolres Takalar untuk segera menutup secara paksa tambang yang tidak bersyarat dan berdasarkan hasil investigasi kami dengan tim yang kami bentuk hampir seluruh Tambang tidak layak untuk beroprasi karna sudah melewati batas pengambilan Materil dan Syarat akan Praktik Pelanggaran Hukum.
Lanjut dikatakan bahwa kegiatan Tambang Galian C sudah sekian tahun beroperasi yang hampir di seluruh kecamatan Kabupaten Takalar, “Mesti ada sikap tegas kepada pihak penegak Hukum terhadap pelaku usaha karna secara konstitusi di atur dalam Permen Esdm No.11 tahun 2018, “Bahwa setiap Kegiatan Usaha Harus memiliki Izin Usaha Produkai (iup). Merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha namun kadang pelaku usaha hanya mengantongi SPPl yang di terbitkan oleh Lingkungan Hidup Kabupaten.